Polres Cianjur Berhasil Ungkap 22 Kasus Pencurian Kendaraan Motor

Polres Cianjur menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 22 TKP. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 22 TKP di wilayah hukum Polres Cianjur, konferensi pers tersebut berlangsung di Aula Primkoppol Polres Cianjur dan dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, Selasa (10/09/2024).

Baca Juga:  Waduh! Kabupaten Cianjur Kekurangan 1.645 Guru Agama

Kapolres Cianjur menyampaikan, Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil mengamankan 4 pelaku berinisial AS (39) yang berperan sebagai pemantau situasi, RS (22) yang berperan pemantau situasi EL (30) yang berperan sebagai eksekutor dan R (26) yang berperan sebagai penadah.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Ribuan Pemilih Pemula di Cirebon Belum Miliki e-KTP

“Dua pelaku kami tindak tegas kemudian 1 pelaku sebagai penadah juga kami tangkap,” katanya.

Masih ujarnya, tentunya ini terus lakukan pengembangan dimana dari 22 laporan polisi ini tentunya sudah ada titik terang dan Sat Reskrim akan terus melakukan pengembangan.

Baca Juga:  Peringati Hari Ibu, Ridwan Kamil Ajak Sang Bunda Keliling ke Tempat Penuh Kenangan

Kapolres Cianjur menjelaskan, untuk modus yang dilakukan dengan cara para pelaku merusak kunci gembok pagar dan merusak kunci kontak kendaraan dengan alat kunci letter T dan mata kunci atau kunci astag.