Soal ASN Tipu PKL di Kawasan Puncak Bogor, Suryanto Putra Tegaskan Hal Ini

Pj Sekretaris Daerah Suryanto Putra. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGOR – Pj Sekretaris Daerah Suryanto Putra buka suara terkait oknum ASN yang diduga melakukan penipuan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Puncak.

Diketahui, kuasa hukum pedagang Warpat Deni Firmansyah sebelumnya melaporkan pelaku penipuan tak terduga yang dilakukan ASN. Mereka menjanjikan akan mengurus izin PKKPR kepada pedagang Warpat Puncak dengan total biaya yang dikeluarkan Rp255 juta.

Baca Juga:  Innalillahi... Ustaz dan Istrinya Tewas Tertimbun Longsor di Desa Petir Bogor

Kemudian janji yang disampaikan oknum tersebut nyatanya tidak terkabul. Pasalnya, PKL yang membayar, tetap digusur oleh Satpol-PP.

“Kita serahkan ke polres, ya kita tunggu saja hasil penyelidikan dari polres karena kita pun tidak bisa ikut campur,” kata Suryanto kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga:  Ini Jawaban KPU Bogor Soal Tersangka Penipuan Bisa masuk DCS Bacaleg

Menurut Suryanto, pihaknya belum bisa memastikan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, dan juga telah menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Ratu Tisha Sebut PSSI akan Segera Sosialisasikan VAR