JABARNEWS │ KARAWANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang tengah mempersiapkan sanksi tegas terhadap seorang camat berinisial G yang diduga terlibat dalam tindakan asusila dengan seorang bidan di dalam mobil.
Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery S Samrodi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan perbuatan tidak senonoh yang melibatkan oknum camat tersebut.
Pihak BKPSDM Karawang juga akan melakukan pemanggilan terhadap camat yang bersangkutan serta pihak rumah sakit di wilayah Rengasdengklok, mengingat kejadian itu dilaporkan terjadi di area parkir rumah sakit tersebut. Saat ini, kata Gery, penyelidikan terkait insiden tersebut masih berlangsung.
Sambil menunggu hasil penyelidikan, Gery menyebutkan bahwa camat berinisial G tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.