Guru Pukul Murid di Cianjur, Bey Machmudin Tegaskan Hal Ini

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan bahwa oknum guru yang memukul murid di Cianjur sudah ditindaklanjuti dengan diberikan sanksi oleh Dinas Pendidikan Jabar.

Bey mengatakan bahwa pihaknya mengutuk keras peristiwa perundungan, yang terjadi di dunia pendidikan. Oleh karena itu, dirinya meminta semua pihak agar ikut terlibat dalam mengawasi agar tidak terjadi perundungan lagi.

Baca Juga:  Puluhan Orang Antri untuk Adopsi Bayi yang Ditemukan di Ciawi Tasikmalaya

“Sudah ditindaklanjuti oleh kepala sekolah dan dinas melalui Kantor Cabang Dinas -KCD-, sudah diberi sanksi tidak boleh mengajar,” kata Bey di Bandung, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan 13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas Karena Tak Netral

“Ya kan kalo dulu dari senior ke junior, terus sesama siswa, ada lagi guru ke murid, bahkan beberapa tempat murid ke guru, nah itu kan harus pengawasan bersama biar tidak terulang lagi. Bupati, orang tua, camat, itu juga berperan penting jadi mari bersama,” tambahnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Alokasikan BTT Rp124 Miliar untuk Tangani Darurat Kekeringan

Berdasarkan rekaman video yang beredar, tindakan kekerasan tersebut diduga terjadi di dalam kelas IX. Dalam video berdurasi sekitar 18 detik itu, tampak oknum guru tersebut membanting, memukul, dan menarik korban hingga terjatuh.