Guru Pukul Murid di Cianjur, Bey Machmudin Tegaskan Hal Ini

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan bahwa oknum guru yang memukul murid di Cianjur sudah ditindaklanjuti dengan diberikan sanksi oleh Dinas Pendidikan Jabar.

Bey mengatakan bahwa pihaknya mengutuk keras peristiwa perundungan, yang terjadi di dunia pendidikan. Oleh karena itu, dirinya meminta semua pihak agar ikut terlibat dalam mengawasi agar tidak terjadi perundungan lagi.

Baca Juga:  Bukan Santet, Ini Penyebab Paku Bisa Ada Dalam Perut Wawan

“Sudah ditindaklanjuti oleh kepala sekolah dan dinas melalui Kantor Cabang Dinas -KCD-, sudah diberi sanksi tidak boleh mengajar,” kata Bey di Bandung, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga:  Merasa di-PHK Tanpa Alasan, Ratusan Buruh Geruduk PT Hanyoung Cianjur

“Ya kan kalo dulu dari senior ke junior, terus sesama siswa, ada lagi guru ke murid, bahkan beberapa tempat murid ke guru, nah itu kan harus pengawasan bersama biar tidak terulang lagi. Bupati, orang tua, camat, itu juga berperan penting jadi mari bersama,” tambahnya.

Baca Juga:  Dinkes Cianjur Perempuan dan Ibu Hamil untuk Penurunan Angka Stunting

Berdasarkan rekaman video yang beredar, tindakan kekerasan tersebut diduga terjadi di dalam kelas IX. Dalam video berdurasi sekitar 18 detik itu, tampak oknum guru tersebut membanting, memukul, dan menarik korban hingga terjatuh.