Imbas Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Minta Pengelola Pesantren di Karawang Jaga Marwah

Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | KARAWANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang meminta agar seluruh pengelola pondok pesantren fokus menjaga marwah pesantren.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Kemenag Karawang Sopian menyusul ditetapkannya salah satu pimpinan pesantren di wilayah Karawang sebagai tersangka kasus pencabulan.

Baca Juga:  Buruan Cek! Info Loker PT Marugo Rubber Indonesia Posisi Operator Delivery

“Sebenarnya saya menyerahkan penanganan kasus itu ke penegak hukum. Tapi pesan saya untuk pengelola pesantren di Karawang harap menjaga marwah,” kata Sopian di Karawang, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga:  Datang ke Bandung, Mahfud MD: Pesantren Basis Pendidikan Demokrasi

Dia menjelaskan, sebenarnya pondok pesantren yang dikelola oleh pria berinisial KA itu terdaftar di Kemenag Karawang. Namun tidak pernah update. Padahal dalam ketentuannya setiap pesantren itu harus menyampaikan laporan kegiatan dan perkembangan pesantrennya.

Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Idul Adha

“Iya seharusnya memang ada pelaporan. Baik itu pelaporan per triwulan atau per semester,” jelasnya.