Polisi Tangkap 20 Pelaku Curanmor di Bandung, Ini Modus Paling Banyak Digunakan

Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS BANDUNG – Dalam waktu 12 hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap 20 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), baik roda dua maupun roda empat.

Baca Juga:  Heboh! Ada Hantu Sosialisasikan Larangan Mudik di Tasikmalaya

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 32 unit kendaraan, terdiri dari tiga mobil dan 29 sepeda motor.

Menurut Kusworo, para pelaku pencurian ini menggunakan berbagai modus, termasuk merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa 11 Oktober 2022

“Beberapa di antaranya menggunakan kunci T untuk merusak kendaraan. Karena itu, kami jerat dengan Pasal 363 KUHP. Kami juga terus melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi pihak penadahnya,” ujar Kusworo dalam keterangan pers yang berlangsung di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (13/9/2024).

Baca Juga:  Simak Batas Waktunya! Ini Cara Tukar Kartu ATM Lama BRI, BNI, Mandiri, dan BCA

Kusworo juga mencurigai bahwa beberapa tersangka mungkin merupakan residivis atau pelaku yang sudah pernah menjalani hukuman pidana.