Dalam Tiga Tahun, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bekasi Tembus 339 Kasus

Ilustrasi kasus kekerasan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengambil langkah serius dalam menangani maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebagai bagian dari strategi utama, mereka melibatkan berbagai unsur lintas sektor untuk mencegah tindak kekerasan ini.

Baca Juga:  Panen Padi di Indramayu Capai 1,2 Juta Ton, Nina Agustina Harap Penghasilan Petani Meningkat

“Pendekatan yang paling efektif adalah melalui kolaborasi dengan kejaksaan, TNI/Polri, lembaga perlindungan anak dan perempuan, serta perangkat wilayah untuk bersama-sama pemerintah daerah,” ungkap Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi.

Dedy menekankan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi tergolong tinggi, bahkan memasuki kategori darurat. Oleh karena itu, diperlukan program-program konkret guna menekan angka tersebut.

Baca Juga:  239.267 Balita di Bekasi Jadi Sasaran Program Pemberian Vitamin A

“Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Forkopimda berkomitmen penuh mendukung kerja sama dalam menangani kekerasan ini,” jelasnya.

Sebagai upaya preventif, kata Dedy, Pemkab Bekasi dalam waktu dekat akan meluncurkan program kolaborasi yang melibatkan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Cikalongkulon Cianjur, Dua Orang Tewas Tabrak Tembok Rumah Warga