PBB Tetapkan Hari Demokrasi Internasional, Apa Arti dan Tujuannya?

Ilustrasi peringatan Hari Demokrasi Internasional (Foto: Freepik)
Ilustrasi peringatan Hari Demokrasi Internasional (Foto: Freepik)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada 15 September, dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional, sebuah perayaan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2007. Peringatan ini memberikan kesempatan untuk meninjau kembali kondisi demokrasi di seluruh dunia dan mendorong nilai-nilai demokrasi yang mendasar.

Baca Juga:  Potensi dan Risiko AI dalam Meningkatkan Demokrasi Global

Hari Demokrasi Internasional dirayakan setiap tahun untuk menggarisbawahi pentingnya demokrasi bagi kepentingan semua pihak, di mana pun mereka berada.

Seperti yang dikutip dari situs PBB, peringatan ini merupakan manifestasi dari kebebasan berekspresi, yang merupakan hak fundamental yang diatur dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Baca Juga:  BRIN Peringatkan Kartelisasi Politik dalam Revisi UU Pilkada

Pasal tersebut menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi; hak ini mencakup kebebasan untuk mempunyai pendapat tanpa campur tangan dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan gagasan melalui media apa pun dan tanpa memandang batas-batas.”

Baca Juga:  Menjelang Pilkada, Masyarakat Indonesia Masih Sulit Bedakan Fakta dan Hoaks

Selain merayakan hak-hak tersebut, Hari Demokrasi Internasional juga berfungsi untuk mendorong pemerintah di seluruh dunia untuk memperkuat dan mengkonsolidasikan sistem demokrasi mereka.