PBB Tetapkan Hari Demokrasi Internasional, Apa Arti dan Tujuannya?

Ilustrasi peringatan Hari Demokrasi Internasional (Foto: Freepik)
Ilustrasi peringatan Hari Demokrasi Internasional (Foto: Freepik)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada 15 September, dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional, sebuah perayaan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2007. Peringatan ini memberikan kesempatan untuk meninjau kembali kondisi demokrasi di seluruh dunia dan mendorong nilai-nilai demokrasi yang mendasar.

Baca Juga:  Jupe: Tujuh Laga Dilewati, Jadi Modal Persib Melawan PSS untuk Raih Tiga Poin

Hari Demokrasi Internasional dirayakan setiap tahun untuk menggarisbawahi pentingnya demokrasi bagi kepentingan semua pihak, di mana pun mereka berada.

Seperti yang dikutip dari situs PBB, peringatan ini merupakan manifestasi dari kebebasan berekspresi, yang merupakan hak fundamental yang diatur dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Baca Juga:  Edwin Senjaya: Pemuda Sangat Berperan dalam Proses Pembangunan Demokrasi

Pasal tersebut menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi; hak ini mencakup kebebasan untuk mempunyai pendapat tanpa campur tangan dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan gagasan melalui media apa pun dan tanpa memandang batas-batas.”

Baca Juga:  Kemnaker Proses Pencairan Bantuan Subsidi Upah bagi Buruh, Begini Tahapannya

Selain merayakan hak-hak tersebut, Hari Demokrasi Internasional juga berfungsi untuk mendorong pemerintah di seluruh dunia untuk memperkuat dan mengkonsolidasikan sistem demokrasi mereka.