Pengajuan 384 Formasi PPPK Depok Disetujui Pemerintah Pusat, Kapan Jadwal Pendaftaran?

Rekrutmen PPPK Tahun 2023
Pendaftaran rekrutmen PPPK Tahun 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS DEPOK – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, mengonfirmasi bahwa pengajuan 384 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Kronologis Kasus Perundungan Siswa SD di Depok, Pelaku Disebut hanya Becanda

Menurut Rahman, persetujuan formasi PPPK ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada pekan lalu.

Rahman menjelaskan bahwa pengajuan formasi PPPK tersebut telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Depok sejak 30 Agustus 2024.

Baca Juga:  Momentum Idul Fitri Jadi Semangat Baru Pengabdian Kepada Umat, Ini Pesan Rektor Unisba

“Kami mengajukan total 384 formasi, dan semuanya telah disetujui,” ungkapnya. Dari jumlah tersebut, 310 formasi akan diperuntukkan bagi tenaga pendidik, 51 untuk tenaga kesehatan, dan 23 untuk tenaga teknis. “Sebagian besar formasi diperuntukkan untuk guru dengan jumlah mencapai 310,” lanjutnya.

Baca Juga:  Penganugerahan Paritrana Award kepada Dua Perusahaan di Kota Depok