Pengajuan 384 Formasi PPPK Depok Disetujui Pemerintah Pusat, Kapan Jadwal Pendaftaran?

Rekrutmen PPPK Tahun 2023
Pendaftaran rekrutmen PPPK Tahun 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS DEPOK – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, mengonfirmasi bahwa pengajuan 384 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  VIDEO: Gerindra Siap Dukung Kaesang Jadi Calon Wali Kota Depok

Menurut Rahman, persetujuan formasi PPPK ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada pekan lalu.

Rahman menjelaskan bahwa pengajuan formasi PPPK tersebut telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Depok sejak 30 Agustus 2024.

Baca Juga:  Penjelasan Polisi Soal Tewasnya Bocah 12 Tahun di Depok, Diduga Korban Kekerasan

“Kami mengajukan total 384 formasi, dan semuanya telah disetujui,” ungkapnya. Dari jumlah tersebut, 310 formasi akan diperuntukkan bagi tenaga pendidik, 51 untuk tenaga kesehatan, dan 23 untuk tenaga teknis. “Sebagian besar formasi diperuntukkan untuk guru dengan jumlah mencapai 310,” lanjutnya.

Baca Juga:  Proyek Pembangunan Swasta Wajib Ikut Program Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan