Lahan HGU PTPN di Nyalindung Terbakar, BPBD Sukabumi Beberkan Kronologinya

Kebakaran Lahan di Cianjur
Ilustrasi kebakaran lahan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional II yang berada di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi kebakaran pada Minggu (15/9/2024) malam.

Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim mengatakan bahwa belum diketahui pemicu terjadinya kebakaran lahan PTPN yang berada di Kampung Puncakpaku, Desa Cijangkar. Api mulai terlihat dari permukiman warga sekitar pukul 18:00 WIB.

Baca Juga:  Hingga April 2024, 167 Bencana Alam Terjang Kota Sukabumi

“Luas lahan yang terbakar sekitar 10 are, namun sekitar pukul 20:00 WIB sudah berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan yang dibantu masyarakat sekitar,” kata Medi.

Baca Juga:  Marwan Hamami Pastikan Kebutuhan Pengungsi Longsor di Cibatuhilir Sukabumi Terpenuhi

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nyalindung yang berkoordinasi dengan petugas Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Baca Juga:  Seorang Pria Tewas di Rumah Mantan Ketua DPRD Serdang Bedagai, Tubuhnya Membiru

Petugas gabungan yang dibantu masyarakat sekitar bergotong royong untuk memadamkan api yang terus membesar, namun berkat kerja sama api berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian.