JABARNEWS | SUKABUMI – Lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional II yang berada di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi kebakaran pada Minggu (15/9/2024) malam.
Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim mengatakan bahwa belum diketahui pemicu terjadinya kebakaran lahan PTPN yang berada di Kampung Puncakpaku, Desa Cijangkar. Api mulai terlihat dari permukiman warga sekitar pukul 18:00 WIB.
“Luas lahan yang terbakar sekitar 10 are, namun sekitar pukul 20:00 WIB sudah berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan yang dibantu masyarakat sekitar,” kata Medi.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nyalindung yang berkoordinasi dengan petugas Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Petugas gabungan yang dibantu masyarakat sekitar bergotong royong untuk memadamkan api yang terus membesar, namun berkat kerja sama api berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian.