Lahan HGU PTPN di Nyalindung Terbakar, BPBD Sukabumi Beberkan Kronologinya

Kebakaran Lahan di Cianjur
Ilustrasi kebakaran lahan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional II yang berada di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi kebakaran pada Minggu (15/9/2024) malam.

Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim mengatakan bahwa belum diketahui pemicu terjadinya kebakaran lahan PTPN yang berada di Kampung Puncakpaku, Desa Cijangkar. Api mulai terlihat dari permukiman warga sekitar pukul 18:00 WIB.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta Besok, Minggu 31 Juli 2022

“Luas lahan yang terbakar sekitar 10 are, namun sekitar pukul 20:00 WIB sudah berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan yang dibantu masyarakat sekitar,” kata Medi.

Baca Juga:  Jalan Alternatif di Sukabumi Utara Bisa Percepat Ekonomi Masyarakat

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nyalindung yang berkoordinasi dengan petugas Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Baca Juga:  Banyak APK Nempel Di Angkot, Ini Kata Bawaslu Purwakarta

Petugas gabungan yang dibantu masyarakat sekitar bergotong royong untuk memadamkan api yang terus membesar, namun berkat kerja sama api berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian.