JABARNEWS │ SUKABUMI – Perselisihan antara pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) di wilayah Pasir Impun, Kota Bandung, mulai menemukan titik terang.
Salah satu poin penting dalam perundingan adalah tuntutan dari opang yang meminta kompensasi sebesar Rp10 juta per orang sebagai syarat agar driver ojol diizinkan beroperasi di wilayah tersebut.
Diketahui jumlah total opang yang terlibat berjumlah 136 orang, sehingga kompensasi yang diminta mencapai Rp550 juta.
Ketua opang Pasir Impun, Deni Kustiawan, menyatakan bahwa kompensasi tersebut ditujukan sebagai pengganti biaya pembelian kartu anggota opang.
“Kompensasi ini penting karena kartu anggota opang dibeli oleh masing-masing individu. Uang tebusan tersebut akan digunakan untuk mendukung kehidupan keluarga opang,” jelasnya.