Polisi Sebut Pungli di Pasar Tumpah Jalan Merdeka Bogor Libatkan Pegawai Dinas hingga Ormas

Pungli
Ilustrasi pungutan liar (pungli). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, setelah viral dan meresahkan masyarakat.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menyatakan bahwa penyelidikan telah dilakukan terhadap aktivitas ilegal di pasar tersebut.

Baca Juga:  Jelang Lengser, Bupati Bogor Mutasi Belasan Jabatan Eselon II

“Dari hasil penyelidikan, pedagang diharuskan menyerahkan uang setiap hari, dengan jumlah pungli berkisar antara Rp80 ribu hingga Rp100 ribu,” ujar Aji pada Selasa (17/9/2024).

Baca Juga:  Pasar Tekum Kota Bogor Terbakar, Pedagang Direlokasi ke Tempat Ini

Aji menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dua pelaku utama berinisial J dan E, yang dikenal sebagai preman pasar dan anggota dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan diri sebagai Paguyuban Gebrak.

Baca Juga:  Libur Panjang, Ganjil Genap Kembali Berlaku Mulai Hari Ini Hingga Minggu di Puncak Bogor

Menurut Aji, kedua pelaku tersebut menjadi target operasi kepolisian, bersama dengan kelompoknya. Ia juga mengungkapkan bahwa ormas-ormas ini sebagian besar berasal dari Kabupaten Bogor.