Polres Cianjur Amankan Puluhan Preman saat Operasi KRYD

Polres Cianjur
Polres Cianjur menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur mengungkap hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan pada minggu kedua September terhitung mulai 9-15 September 2024, Selasa (17/9/2024).

Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 168 buah knalpot yang tidak sesuai standarisasi atau spesifikasi teknis.

Baca Juga:  Tewaskan Dua Orang, Ini Penjelasan Polres Cianjur Soal Kecelakan Maut di Gekbrong

“Kami juga mengamankan 422 botol atau kantong minuman keras yang diamankan dari seluruh wilayah hukum Polres Cianjur,” kata dia.

Masih ujarnya, untuk kegiatan seperti ini akan terus dilakukan demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Cianjur. “Artinya cipta kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Kerahkan Tim Tangani Kekeringan di Tujuh Kecamatan Ini

Hal sama masih dijelaskan Wakapolres Cianjur, tidak henti-hentinya Polres Cianjur melakukan penindakan terhadap penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun minuman keras.

Baca Juga:  Soal Pembangunan Irigasi, BBWS Jabar Tegaskan Pekerjaan Tak Sesuai Spek akan Dibatalkan