JABARNEWS | BANDUNG – Tim gabungan menggelar operasi penertiban di Apartemen Metro Suite dan Grand Asia Afrika, Selasa 17 September 2024 malam. Operasi ini digelar sebagai respons atas laporan warga terkait dugaan aktivitas prostitusi di kedua apartemen tersebut.
Tim gabungan ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3A), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Polrestabes Bandung dan TNI.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengungkapkan, operasi tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan resmi dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3RS) Metro Suite.
“Kami berhasil mengamankan 17 orang dari Apartemen Metro Suite, 3 di antaranya diduga melakukan perbuatan asusila,” ungkap Mujahid di Apartemen Metro Suites, Selasa, 17 September 2024.
Sedangkan saat razia lanjutan di Apartemen Grand Asia Afrika, tim gabungan berhasil mengamankan 7 orang, termasuk seorang anak di bawah umur.