Rapat Paripurna Pembentukan Pansus I Pembahasan Peraturan DPRD Jabar Tentang Tata Tertib

DPRD Jabar
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sementara Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat saat Rapat Paripurna di Kota Bandung, Rabu (18/9/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) I dibentuk untuk membahas Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pembentukan Pansus I dilakukan dalam rapat DPRD Jawa Barat hari ini.

Rapat paripurna pembentukan Pansus I tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat sementara Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sementara Iwan Suryawan.

Baca Juga:  DPS di Kota Bandung Alami Peningkatan Jadi 1.879.000

Taufik Hidayat mengatakan, berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembahasan Tata Tertib Pasal 34 ayat 3 disebutkan, bahwa pimpinan sementara memiliki tugas pokok antara lain menyusun Rancangan Tata Tertib DPRD. Untuk itu dibentuk Pansus untuk membahas Rancangan Tata Tertib DPRD Jawa Barat sebagaimana surat yang telah dikirimkan kepada para ketua fraksi.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Sinergitas Pemda dan Pemprov untuk Kembangkan Desa Wisata di Subang

“Alhamdulilah, saat ini kami telah menerima surat dari masing-masing fraksi terkait dengan usulan keanggotaan Pansus I Pembahasan Tata Tertib DPRD,” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga:  Ketua DPRD: Wali Kota tak Bijak Pindahkan PKL Jamika

Dalam rapat paripurna tersebut jelasnya, ditunda terlebih dahulu untuk melakukan pemilihan ketua dan dua orang wakil ketua Pansus I. Pemilihan tersebut dilakukan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.