Korban Gempa Bandung Bakal Dapat Ganti Rugi hingga Bantuan Pembangunan Rumah

Petugas BPBD memeriksa reruntuhan rumah akibat gempa di wilayah Bandung
Petugas BPBD memeriksa reruntuhan rumah akibat gempa di wilayah Bandung. (foto: isitimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan akan memberikan kompensasi bagi warga terdampak gempa bumi yang melanda Kabupaten Bandung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, saat melakukan kunjungan ke daerah Kertasari, Kabupaten Bandung, pada Kamis (19/9/2024).

Baca Juga:  Antisipasi Antrean Pembayaran, 20 Gardu di Palimanan Disiapkan

Selain biaya ganti rugi, kata Suharyanto, BNPB juga berkomitmen membangun kembali rumah-rumah yang rusak berat. Sementara bagi pemilik rumah akan ditempatkan di lokasi sementara selama proses rekonstruksi.

Baca Juga:  Wow, 10.000 Warga Nias Ikuti Vaksinasi Massal Covid-19

“Ada dua segmen di Sesar Garsela, namun gempa yang terjadi, baik gempa utama maupun susulan, tidak dipicu oleh Sesar Garsela atau Sesar Lembang,” kata Suharyanto.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Melantik 674 Eselon III dan IV Pemprov Jabar

Suharyanto menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penilaian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk memastikan sumber sesar yang memicu gempa kali ini.