Soal Kebocoran Data Wajib Pajak, DJP Tegaskan Hal Ini

Ilustrasi kebocoran data pribadi. (Foto: Internet).

JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat buka suara terkait adanya dugaan kebocoran data wajib pajak pada 20 September 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP Jabar Dwi Astuti mengatakan bahwa berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, bahwa data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.

Baca Juga:  Lewat Jalur Politik, DPR RI dan LDII Jabar Sepakat Majukan Perekonomian Umat

Struktur data yang tersebar, lanjut dia, bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.

Baca Juga:  Kejati Jabar Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Dana BOS Kemenag Jabar Sebesar Rp6,5 Miliar

“DJP menyampaikan terima kasih dan sangat menghargai perhatian atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Hal ini merupakan umpan balik bagi DJP dalam menjalankan fungsi sebagai pengumpul penerimaan negara,” kata Dwi dalam keterangan yang diterima, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga:  Kemenkominfo Edukasi Masyarakat Soal Kebocoran Data Pribadi

Dia menjelaskan, terhadap dugaan kebocoran data ini, DJP telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, BSSN, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.