JABARNEWS | CIANJUR – Polsek Cidaun, Polres Cianjur melakukan tindakan tegas dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kelompok geng motor diduga akan tawuran membuat resah warga setempat.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Cibuntu, Desa Cisalak, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha menghimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan berpotensi mengganggu ketertiban umum kepada pihak kepolisian.
Kapolres Cianjur juga menegaskan tidak ada ruang bagi kejahatan, miras, narkoba, geng motor dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Cianjur.
“Kita akan terus menindak tegas siapa yang melawan dan melanggar hukum. Jadi sekali mari sama-sama jaga kenyamanan,” imbaunya singkat.