Polisi Tertibkan Knalpot dan Miras saat KRYD di Cianjur

KRYD
Jaga ketertiban dan keamanan, Polres Cianjur gelar KRYD. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sasaran minuman keras (miras) atau oplosan, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, peredaran narkoba serta curas, curat dan curanmor (C3).

Baca Juga:  Unggah Konten Hoaks Demi Tingkatkan Viewers, Youtuber Cirebon Diamankan

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasubsi PIDM Si Humas Polres Cianjur IPDA Muslikan mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur.

Masih ujarnya, untuk menekan penggunaan knalpot brong tidak sesuai ketentuan dan mengganggu ketertiban umum. “Artinya menekan peredaran miras,” ucap Kasubsi PIDM Si Humas Polres Cianjur.

Baca Juga:  Herman Suherman Larang Masyarakat di Cianjur Beli Hewan Kurban di Pinggir Jalan, Ini Alasannya

Diketahui, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan, dimulai dengan apel kesiapan pada pukul 21.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Cianjur yang diikuti oleh berbagai elemen terkait.

Baca Juga:  Sebanyak 150 Karung Sampah Ditunkan dari Atas Gunung Gede Pangrango Cianjur

Informasi diterima, pada pukul 21.30 WIB, dilaksanakan patroli gabungan di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur sebagai bagian dari kegiatan dari operasi ini.