KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan Empat Paslon di Pilkada 2024

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati
Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menetapkan empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, peserta dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati mengatakan bahwa penetapan paslon ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU setempat yang dihadiri oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat.

Baca Juga:  Yonarmed 12 Divif 2 Kostrad Gelar Latihan Penanggulangan Bencana

“Rapat pleno ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 1229/2024, yang mencakup evaluasi hasil penelitian administrasi dan masukan dari masyarakat terkait paslon,” kata Esya di Cirebon, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga:  Pasca Mudik Lebaran 2023, Tak Ada Peningkatan Kasus Covid-19 di Cirebon

Dia menjelaskan, setelah melalui proses penelitian dan verifikasi pendaftaran yang ketat, keempat paslon Pilkada Kabupaten Cirebon ini dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga:  Wahyu Wijaya Perluas Akses KB di Cirebon, Targetkan 15 Ribu Jiwa

Adapun paslon tersebut yakni pasangan Imron-Agus Kurniawan Budiman yang diusung oleh PDIP dan Partai NasDem, pasangan Wahyu Tjiptaningsih-Solichin dari koalisi Partai Gerindra, PKS dan Partai Demokrat.