JABARNEWS | CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menetapkan empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, peserta dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati mengatakan bahwa penetapan paslon ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU setempat yang dihadiri oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat.
“Rapat pleno ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 1229/2024, yang mencakup evaluasi hasil penelitian administrasi dan masukan dari masyarakat terkait paslon,” kata Esya di Cirebon, Minggu (22/9/2024).
Dia menjelaskan, setelah melalui proses penelitian dan verifikasi pendaftaran yang ketat, keempat paslon Pilkada Kabupaten Cirebon ini dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Adapun paslon tersebut yakni pasangan Imron-Agus Kurniawan Budiman yang diusung oleh PDIP dan Partai NasDem, pasangan Wahyu Tjiptaningsih-Solichin dari koalisi Partai Gerindra, PKS dan Partai Demokrat.