JABARNEWS | BANDUNG – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Muhammad Farhan-Erwin mendapatkan no urut tiga pada Pilkada 2024.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung melakukan pengundian nomor Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung di Hotel Horison, Bandung (23/9/2024).
Farhan mengatakan bahwa nomor urut tiga yang memiliki makna mendalam dalam falsafah kehidupan Masyarakat Sunda, Tri Tangtu.
Falsafah Tri Tangtu, lanjut dia, merupakan pandangan hidup yang mengatur tingkah pola kehidupan masyarakat dalam hubungan sosial, politik, ekonomi, religi bahkan seluruh aspek kehidupan harus berlandaskan falsafah Tri Tangtu.
“Nomor urut tiga karena secara kreatif, angka 3 ini mendekati banyak sekali hal-hal yang memang sudah kita jadikan sebagai narasi seperti Nista Maja Utama,” kata Farhan kepada wartawan.