Kata Polisi Soal Pengungsi Rohingya di Sukabumi, Melarikan Diri hingga Sewa Rumah Warga

Aparat kepolisian mengantarkan para pengungsi Rohingya di Sukabumi ke kantor Imigrasi. (foto: istimewa)
Aparat kepolisian mengantarkan para pengungsi Rohingya di Sukabumi ke kantor Imigrasi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi telah menyerahkan 24 pengungsi Rohingya asal Myanmar kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) setelah mereka ditemukan menyewa rumah di Perumahan Nuansa Indah Baru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Tahun Ini Banjir Landa Pantura Beberapa Kali, BWWS Belum Beri Penanganan Kongkrit

“Semua sudah diserahkan kembali ke UNHCR karena status mereka (para pengungsi) adalah warga binaan UNHCR. Mereka terdiri dari pria, wanita, dan anak-anak,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri.

Berdasarkan pendataan, mereka adalah pengungsi yang sebelumnya berada di bawah pengawasan UNHCR di Malaysia. Diduga, mereka kabur dari penampungan di Malaysia dan berusaha mencari suaka di Pulau Natal, Australia.

Baca Juga:  Inilah Daerah di Jawa Barat yang Jadi Prioritas MyPertamina

Para pengungsi Rohingya ini bisa sampai ke Sukabumi setelah berangkat dari Malaysia melalui jalur laut menggunakan perahu boat menuju Jakarta. Karena harga sewa rumah di Jakarta terlalu mahal, mereka kemudian diarahkan untuk menyewa rumah di Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang dianggap lebih terjangkau dan dekat dengan Pulau Natal.

Baca Juga:  Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bandung Tolak Intervensi Sidang di PN Bandung