Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Bogor

Ilustrasi praktik prostitusi. (Foto: Liputan6).

JABARNEWS | BOGORPolresta Bogor Kota berhasil membongkar praktik prostitusi online yang ada di sebuah wisma di Kelurahan Kebon Pedes, Kota Bogor.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan bahwa ada delapan orang pelaku berinisial MI, RP, AR, AD, RA, IN, RT dan DN yang ditangkap. Delapan orang itu terdiri atas empat orang laki-laki dan empat orang perempuan yang semuanya berasal dari luar Kota Bogor.

Baca Juga:  Polisi Dalami Kasus Dugaan Malapraktik di Rumah Sakit Kota Bogor

“Praktik prostitusi daring itu terbongkar ketika kepolisian melakukan operasi dugaan prostitusi pada Rabu dini hari,” kata Aji di Bogor, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga:  KPU Bandung Barat Coret 139 Nama Bacaleg DPRD, Ini Alasannya

“Empat orang laki-laki berperan sebagai joki, empat orang perempuan sebagai penjaja laki-laki hidung belang,” tambahnya.

Aji menjelaskan, praktik prostitusi daring ini sudah berlangsung selama sekitar 3 bulan. Para pelaku menjalankan modusnya melalui aplikasi Michat, yakni para laki-laki hidung belang diarahkan ke wisma tersebut.

Baca Juga:  Warga di Bogor Diminta Segera Lapor Polisi Jika Ada Penimbunan Minyakita