JABARNEWS | CIANJUR – Bimbingan teknik (Bimtek) upaya dalam meningkatkan pengawasan partisipatif terutama pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2024.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman, saat dikonfirmasi langsung awak media, di Hotel Gino Feruci, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kamis (26/9/2024).
“Pada pelaksanaan karena sudah diatur dalam Peraturan Bawaslu nomor 6 tahun 2024. Tentu akan melakukan pengawasan sesuai aturan berlaku,” katanya.
Masih ujar Asep, artinya pencegahan terhadap pelanggan di dalam masa kampanye ini juga telah menyampaikan surat imbauan kepada tim kampanye pasangan calon (Paslon) masing-masing, upaya ataupun ikhtiar melaksanakan pencegahan terhadap pelanggaran juga proses sengketa pemilu.
“Sejauh ini belum ada laporan pelanggaran selama satu hari kemarin soal dugaan tersebut,” terang Asep.