Ini Kata Pj Wali Kota Bandung A. Koswara Soal Penahanan Ema Sumarna oleh KPK

Koswara
Penjabat Wali Kota Bandung A. Koswara. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan pesan khusus kepada Ema Sumarna, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam proyek Bandung Smart City.

Baca Juga:  Polisi Pastikan Mayat yang Terlilit Lakban di Indramayu Adalah Korban Pembunuhan, Ini Sederet Faktanya

Ema ditahan bersama dua anggota aktif DPRD Kota Bandung, yakni Riantono dan Achmad Nugraha dari PDI Perjuangan, serta Ferry Cahyadi Rismafury, mantan anggota DPRD dari Partai Gerindra.

Baca Juga:  Perpisahan, Sandiaga Minta Doa Restu, Anies: Barakallah, Bro!

Setelah penahanan tersebut, Koswara menegaskan pentingnya bagi Ema Sumarna dan pihak lainnya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Hubungan dengan PKB Semakin Manis, Gerindra Jabar Bawa-bawa Kaum Nahdiyin: Kekuatan Besar Hadapi Pilpres 2024

“Saya berharap mereka mengikuti seluruh proses hukum dan menjalaninya dengan baik. Proses ini masih belum selesai, dan kebenaran akan diuji di pengadilan,” ungkap Koswara pada Kamis (26/9/2024).