BPBD Garut Usulkan Bantuan Kerohanian untuk Korban Gempa yang Tidak Terdata

Gempa Garut
Rumah yang rusak akibat gempa bumi di Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut mengusulkan bantuan kerohiman (dana santunan) untuk warga terdampak gempa bumi yang tidak terdata.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh mengatakan bahwa warga yang tidak terdata itu sebagai penerima bantuan rumah rusak ringan dan sedang dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga:  Bersama Disporaparbud, Pokdarwis Purwakarta Terus Gali Potensi Wisata

“Direncanakan kita bantu kerohiman, besarannya belum masih dalam perhitungan,” kata Aah di Garut, Jumat (27/9/2024).

Dia menjelaskan, guncangan gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5.0 yang berlokasi di Bandung, Rabu (18/9/2024) cukup dirasakan kencang di wilayah Kabupaten Garut dan menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah warga maupun fasilitas umum.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beberkan Kondisi Terkini Kebakaran di TPA Sarimukti, Ternyata...

Rumah warga yang terdampak, lanjut Aah, berdasarkan pendataan sampai 25 September 2024 tercatat sebanyak 1.629 rumah dengan rincian kategori kerusakan yakni rusak sedang, rusak ringan, dan sangat ringan.

Baca Juga:  Jenis Tanah di Surabaya Didominasi Tanah Lunak