KPU Terima Laporan Awal Dana Kampanye Paslon Bupati Purwakarta, Siapa Yang Tertinggi?

Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta peserta Pilkada Serentak 2024 (Foto: KPU Purwakarta)
Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta peserta Pilkada Serentak 2024 (Foto: KPU Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) empat pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Purwakarta 2024.

“Semua tertuang berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024 di KPU Kabupaten Purwakarta,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, Sabtu (28/09/2024).

Baca Juga:  Bawaslu RI Minta Bacalon Pilkada 2024 Tidak Kampanye Sebelum Ditetapkan

KPU Purwakarta pun telah mengumumkan LADK keempat paslon bupati dan wakil bupati melalui akun resmi Instagramnya, @purwakartakpu, dan bisa bisa diakses publik melalui situs resmi KPU Purwakarta.

Baca Juga:  Soal Pemilu dan Pilkada 2024, Presiden Jokowi Peringatkan Bawaslu Hati-hati, Ada Apa?

Berdasarkan surat pengumuman KPU Purwakarta nomor 661/PL.02.5-Pu/3214/2024, diketahui pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta nomor urut 1 (satu), Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin (ZENJO) memiliki saldo awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sebesar Rp10 juta.

Baca Juga:  Persib Lepas Ezechiel ke Bhayangkara FC, Ini Alasannya

Lalu pasangan calon nomor urut 2 (dua), Yadi Rusmayadi dan Pipin Sopian (YAKIN) memiliki saldo awal RKDK sebesar Rp30 juta.