Pemkab Garut Buka Penerimaan 1.600 PPPK Tahun 2024, Catat Syarat dan Tanggal Pendaftarannya

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK.
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK. (foto: istimewa)

JABARNEWS GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Tak tanggung-tanggung, total kuota PPPK 2024 yang dsiapkan mencapai 1.600 formasi, yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.

Sekretaris Daerah Pemkab Garut, Nurdin Yana, mengonfirmasi bahwa pendaftaran mulai dibuka pada Senin (30/9) setelah persiapan dilaporkan kepada pimpinan daerah.

Baca Juga:  Soal Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Kemenpan-RB Berikan Kabar Terbaru

“Kami sudah menyiapkan formasi PPPK, terdiri dari 600 kuota untuk tenaga pendidik, 88 kuota untuk tenaga kesehatan, dan 912 kuota lainnya untuk tenaga teknis,” ujar Nurdin setelah rapat persiapan seleksi PPPK 2024 di Aula Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut.

Baca Juga:  DPRD Jabar Terima Banyak Keluhan Warga di Kota Tasikmalaya, Masalahnya Berat?

Ia juga menyampaikan bahwa tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Garut dipersilakan untuk mengikuti seleksi PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Pengelola Bus di Bekasi Akui Mulai Terjadi Lonjakan Penumpang Bus Jelang Musim Mudik

Nurdin menekankan pentingnya persiapan yang matang karena seleksi akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). “Semua peserta seleksi harus mempersiapkan diri dengan baik karena tidak ada perlakuan khusus. Sistem CAT ini harus dihadapi dengan serius,” tuturnya.