Polres Cianjur Amankan 542 Miras Hasil Operasi KRYD

Polres Cianjur
Polres Cianjur gelar KRYD, dan polsek jajaran. (Foto: Dok. Humas Polres).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan Polres Cianjur dan Polsek Jajaran selama satu minggu terhitung mulai 23 September hingga 29 September 2024.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Cianjur dan berlangsung di lapangan Apel Mapolres Cianjur (30/9/2024).

Baca Juga:  DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Desa Ciherang Cianjur

Kapolres Cianjur menyampaikan, kegiatan yang dilakukan ini tentunya bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait, hasil dari penindakan sudah dilakukan diantaranya sebanyak 251 buah knalpot.

Baca Juga:  Duh! Sebuah Rumah di Tasikmalaya jadi Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Miras

“Nah! Itu yang tidak sesuai standarisasi atau spesifikasi teknis,” katanya, kepada insan media, Senin (29/9/2029).

Kemudian juga, ada minuman keras sebanyak 542 botol atau kantong yang terdiri dari 249 botol miras berbagai merk dan 149 kantong miras oplosan yang berhasil disita oleh Polres Cianjur maupun Polsek Jajaran.” ucap Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  Polisi Dalami Dugaan Penipuan Adik Kandung Plt Bupati Cianjur