Pemkab Garut Buka Penerimaan PPPK dengan Kuota 1.600 Orang, Nurdin Yana Sampaikan Info Penting!

Nurdin Yana
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana mengatakan bahwa pihaknya membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dengan kuota yang tersedia sebanyak 1.600 orang.

Nurdin menyebut, kuota 1.600 orang itu untuk formasi pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga:  PP Kota Cirebon Gelar Rakercap & Muscab I Srikandi

“insyaallah akan dilaksanakan mulai hari ini pendaftarannya, hari ini setelah kami lapor pimpinan,” kata Nurdin usai rapat persiapan seleksi PPPK untuk Tahun Anggaran 2024 di Aula Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Senin (30/9/2024).

Baca Juga:  Polres Karawang Sebut Ada 54 Dari 4.451 TPS Yang Rawan Keamanan

Dia menjelaskan, Pemkab Garut sesuai dengan kuota yang disediakan membuka perekrutan PPPK terdiri atas 600 kuota untuk formasi tenaga guru, 88 kuota untuk formasi tenaga kesehatan, dan 912 kuota untuk formasi tenaga teknis lainnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Zakat Bantu Entas Kemiskinan Ekstrem di Jabar, Potensinya Rp30 Triliun

Seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemkab Garut, kata Nurdin, dipersilakan untuk daftar mengikuti seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku dan persiapan diri karena seleksinya menggunakan motede Computer Assisted Test (CAT).