Resmi Dilantik Jadi Anggota DPD RI, Segini Harta Kekayaan Komeng

Anggota DPD RI, Alfiansyah atau Komeng
Alfiansyah atau Komeng bersama anggota DPD RI lainnya.

JABARNEWS | BANDUNG –  Komedian Alfiansyah, yang lebih dikenal dengan nama Komeng, secara resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10).

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia serahkan pada 2 September 2024, kekayaan Komeng tercatat mencapai Rp 15,7 miliar. Laporan tersebut diajukan dalam rangka pencalonannya sebagai pejabat publik.

Baca Juga:  Putusan MK Pengaruhi Demokrasi Lokal, Ini 7 Dampak Besarnya Menurut Fahira Idris

Mayoritas kekayaan Komeng terdiri dari aset properti berupa tanah dan bangunan. Komedian yang sudah lama berkecimpung di dunia hiburan ini memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di dua kota besar, yakni Bogor dan Malang. Nilai total dari properti tersebut diperkirakan mencapai Rp 14,2 miliar.

Baca Juga:  Pedagang Pasar Sederhana Keluhkan Harga Mentimun dan Tomat

Selain properti, Komeng juga tercatat memiliki koleksi kendaraan yang terdiri dari enam unit mobil dengan total nilai Rp 1,37 miliar.

Baca Juga:  Profil Nathalie Holscher, Artis yang Baru Menggugat Cerai Sule