DPRD Jabar dan Jatim Diskusi Bahas Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady di Kota Bandung. Selasa (1/10/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGDPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur diskusi membahas Peraturan tentang Tata Tertib DPRD.

Hal itu dilakukan dalam kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Timur ke DPRD Jawa Barat hari ini Selasa (1/10/2024).

Baca Juga:  Peringati Momentum Sumpah Pemuda, Ihsanudin: Kaum Muda Kunci Peradaban Indonesia

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, ada beberapa hal yang didiskusikan selama kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Timur ke DPRD Jawa Barat. Pertama, soal Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Nias Barat

“Kawan-kawan ini (DPRD Provinsi Jawa Timur) ingin melihat item (pasal per pasal) dari Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD. Utamanya yang khas di Jabar yang bisa juga diadopsi oleh DPRD Jawa Timur,” kata Daddy Rohanady Kota Bandung, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga:  Banmus DPRD Jabar Harap Dewan Periode 2024-2029 Jalankan Amanat Masyarakat dengan Baik

Kedua soal tenaga ahli atau pendamping lanjut Daddy Rohanady, DPRD Provinsi Jawa Timur menanyakan apakah di DPRD Jawa Barat setiap anggota memiliki tenaga ahli atau pendamping, karena di Jawa Timur setiap anggota memiliki tim ahli atau pendamping.