Polres Cianjur Cek Buaya yang Lepas dari Penangkaran Jebol, Ungkap Hal Ini

Polres Cianjur
Personel Satreskrim Polres Cianjur pengecekan penangkaran buaya di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Sayang, Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Personel Satreskrim Polres Cianjur pengecekan penangkaran buaya di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Sayang Kecamatan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang jebol, Kamis (3/10/2024).

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur Ipda Muslikan mengatakan bahwa buaya tersebut adalah milik dari BKSAD sesuai dengan surat Berita Acara Penitiprawatan (BAP).

Baca Juga:  Kisah Nenek 83 Tahun yang Hilang Misterius di Sungai Cisokan Cianjur, Ternyata...

“Peristiwa jebolnya tanggul penangkaran tersebut terjadi pada hari Rabu 02 Oktober 2024,” katanya.

Masih diutarakan dia, sekitar pukul 18.00 WIB, pada saat itu juga terjadi hujan besar disekitar Cianjur kemudian sekira jam 20.30 WIB, setelah kejadian tersebut, pengurus penangkaran buaya menghubungi Polsek Cianjur.

Baca Juga:  Pencoblosan Pemilu 2024, Tokoh Agama di Cianjur Ini Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

“Bahkan bersama perangkat kelurahan untuk menetralisir sekitar lokasi,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur.