JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyetujui usulan pembentukan enam KEK baru dan perluasan KEK Nongsa di Batam. Adapun dua KEK baru di antaranya berada di Jawa Barat, yakni KEK Subang dan KEK Patimban.
Pemda Provinsi Jabar optimistis kehadiran KEK Subang dan KEK Patimban dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di kawasan Ciayumajakuning. Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, pihaknya terus mendorong percepatan pembangunan di daerah melalui pengembangan dua KEK yang sudah disetujui oleh Dewan Nasional KEK tersebut.
“Harapan ke depan dengan adanya tambahan dua KEK baru ini menjadi pusat inovasi, industri, dan teknologi, yang akan meningkatkan daya saing ekonomi provinsi serta menarik investasi nasional dan global,” ucap Bey, Kamis (3/10/2024).
Menurut Bey, Pemda Provinsi Jabar sedang menunggu penetapan KEK Subang dan Patimban oleh Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah.
“Pembahasannya saat ini sedang diintensifkan di Kementerian Perekonomian dan Dewan Nasional KEK di Jakarta,” tuturnya.