Rancangan Peraturan DPRD Jabar Tentang Tatib Jadi Percontohan DPRD Bengkulu

DPRD Jabar
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tuti Turimayanti di Kota Bandung. Kamis (3/10/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGDPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Kunjungan kerja tersebut terkait pembahasan Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD hingga kode etik.

Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD Jawa Barat Tuti Turimayanti, turut mendampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat Iis Rostiasih di ruang Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat.

Baca Juga:  Sekwan DPRD Jawa Barat Menjelaskan Agenda Dewan di Masa Sidang Ketiga

Tuti Turimayanti menyambut positif atas kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bengkulu, terdiri dari Panitia Kerja (Panja) Kode Etik, dan Panja Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD. Pihaknya berharap kunjungan kerja yang dilakukan bisa mempererat silaturahmi, dan saling berbagi informasi.

Baca Juga:  Peningkatan Teknologi Pertanian Dinilai Bisa Sejahterakan Para Petani

“Kami menerima dengan senang hati kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bengkulu. Mudah-mudahan tak hanya memperat silaturahmi, juga bisa membuka kerja sama dan sebagainya,” kata Tuti Turimayanti, Kota Bandung, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga:  DPRD Jabar: Kasus Suap KPU Garut Rusak Citra Penyelenggara Pemilu

Pada tempat yang sama Iis Rostiasih menambahkan, DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi tiru, mencari referensi dan perbandingan serta masukan mengenai materi pembahasan rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD, dan mencari masukan, perbandingan terkait muatan lokal kode etik.