Soal Mayat di Tempat Sampah, Polres Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama, Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar dan Kanit Jatanras, IPDA Omad Abdullah saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama, Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar dan Kanit Jatanras, IPDA Omad Abdullah saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang remaja berinisial DS (16), yang masih berstatus pelajar. Jasad DS ditemukan di tempat sampah sementara di Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga, Kelurahan Nagrikaler, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Purwakarta Kembali Naik, Anne Ratna Mustika Bilang Begini

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta berhasil menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran yang berujung pada kematian DS.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, kurang dari 2 kali 24 jam Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan 8 orang, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Purwakarta, Selasa 12 April 2022

“Dua orang kami tetapkan sebagai tersangka yakni ASS alias M (17) Anak Berkonflik Hukum dan MRN alias D (19). Kedua tersangka ini membawa senjata tajam jenis celurit,” ucap Lilik, pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Baca Juga:  Sebanyak 46 Badan Publik di Jabar Sudah Terbuka dan Informatif, Uu Ruzhanul Ulum: Lembaga Pemerintah Sudah Cerdas

Kapolres menjelaskan peristiwa ini bermula dari kesepakatan pelaku dan korban melalui sosial media Instagram untuk melakukan duel tiga lawan tiga di daerah Sukarata, Kabupaten Purwakarta.