Pemdaprov Jabar Batasi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

Sampah
Sampah di TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan Pemdaprov Jabar selaku pengelola harus membatasi volume pengiriman sampah dari kabupaten kota di Bandung Raya ke TPA Sarimukti.

Dia menyebut, jika tidak dibatasi, maka TPA Sarimukti akan overload lebih cepat.

Baca Juga:  Sempat Kontak Dengan Bupati Cirebon, Sejumlah Wartawan Jalani Swab Test

Menurut Herman, saat ini ada 1.750 ton dengan 267 ritase sampah per hari dikirim empat daerah ke TPA Sarimukti. Jika pola seperti ini dibiarkan, maka TPA Sarimukti akan overload di akhir tahun.

Baca Juga:  Herman Suryatman Dorong ASN Penerima Beasiswa LPDP Bisa Selesaikan Persoalan di Jabar

“Sarimukti kapasitasnya hampir penuh, akhir tahun ini akan overload. Dan tentu itu tidak boleh terjadi karena pasti akan ada ledakan sampah di Bandung Raya,” kata Herman dalam keterangan yang diterima, Minggu (6/10/2024).

Baca Juga:  Herman Suryatman: Jawa Barat Targetkan Nol Desa Berkembang di Akhir 2025

Karena itu, Pemdaprov Jabar dengan empat pemda kabupaten kota di Bandung Raya melalui kepala daerah telah bersepakat untuk mengurangi sampah ke TPA Sarmukti.