Pendaftaran PPPK di Subang Dibuka, Jumlah Kuota Capai 1.090 Orang

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK.
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dengan kuota sebanyak 1.090 orang.

Pengumuman pendaftaran PPPK tersebut sudah disampaikan melalui sejumlah kanal media sosial resmi Pemkab Subang.

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Usulkan Perpanjangan PPPK di Ciamis hingga Usia Pensiun Bukan Kontrak

“Sekarang sedang proses penerimaan pendaftaran,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang Hasan Sahroni di Subang, Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga:  Percantik Jantung Kota, PUTR Cianjur Kebut Bangun Taman dan Trotoar

Menurut dia, pendaftarannya pada tahun ini dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, sejak 1-20 Oktober 2024. Kemudian tahap kedua, dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

Baca Juga:  Sinergitas Si Hijau dan Biru Di Hanggar Skuadron Udara Lanud Iswahjudi

Hasan menyebutkan bahwa pada penerimaan PPPK tahun ini, pihaknya mendapatkan kuota 1090 formasi, terdiri atas 735 formasi untuk tenaga guru, 200 tenaga kesehatan dan 155 tenaga teknis.