Bawaslu Jabar Harap Semua Pihak Junjung Tinggi Aturan dan Undang-Undang Selama Masa Kampanye Pilkada

Bawaslu Jabar
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat berharap semua pihak menjunjung tinggi peraturan dan perundang-undangan dalam menjalankan seluruh proses tahapan kampanye Pilkada 2024.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam saat Deklarasi Kampanye Berintegritas bertema “Reugreug Pageuh, Repeh Rapih” di Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (6/10/2024).

Baca Juga:  4-6 Juli 2018, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Di KPU Subang

“Bawaslu Jabar mengharapkan bahwa seluruh proses tahapan (kampanye) bisa sesuai dengan perundang-undangan,” kata Zacky.

“Kami dari Bawaslu Provinsi Jabar mendorong ke semua pihak, mari kita kembali ke tahapan kampanye dengan menyampaikan visi dan misi tanpa menggunakan cara terlarang,” tambahnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Anggarkan 1.000 Wartawan untuk Ikut Uji Kompetensi Keahlian

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan bahwa selama masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung, semua pihak mulai dari KPU Jabar, Bawaslu Jabar, pasangan calon (paslon), tim pemenangan, sampai masyarakat harus menjaga integritas.

Baca Juga:  Duh! Ratusan Petugas Pantarlih Pemilu 2024 Masuk Tim Kampanye, Bawaslu Jabar Ungkap Ini