Pemkab Subang Resmi Buka Pendaftaran PPPK Tahun 2024, Calon Pelamar Diminta Waspada Penipuan

Kantor Bupati Subang (1)
Kantor Bupati Subang. (foto: istimewa)

JABARENEWS | SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang resmi membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dengan kuota sebanyak 1.090 orang.

Baca Juga:  Penjaringan Calon Anggota Bawaslu Jabar Segera Dimulai, Cek Info Lengkapnya Disini

“Saat ini, proses penerimaan sedang berlangsung,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang, Hasan Sahroni.

Baca Juga:  Kejati Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Polda Jabar

Menurut Hasan, informasi mengenai pendaftaran PPPK ini telah diumumkan melalui berbagai platform media sosial resmi Pemkab Subang.

Hasan menjelaskan bahwa pendaftaran PPPK tahun ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Sementara tahap kedua akan dimulai pada 17 November dan berakhir pada 31 Desember 2024.

Baca Juga:  BPS Rilis Data Daerah Termiskin di Jawa Barat, Apa Daerahmu Termasuk?