Pemkab Karawang Alokasikan Anggaran Rp89,6 Miliar untuk Perbaiki 1.904 Unit Rutilahu

Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu
Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu. (foto: istimewa)

JABARENEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menargetkan perbaikan 1.904 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang tahun 2024. Hingga saat ini, sebanyak 1.860 unit telah berhasil diperbaiki.

“Target kami tahun ini adalah memperbaiki 1.904 rumah, dan hingga sekarang, 1.860 rumah sudah selesai,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang, Asep Hazar.

Baca Juga:  Perselingkuhan di Balik Pembunuhan Bos Beras di Karawang, Ini Kronologinya

Dengan capaian tersebut, kata Asep, tersisa 44 unit rumah yang masih perlu diperbaiki untuk mencapai target. Namun, dalam anggaran perubahan, pihaknya merencanakan perbaikan tambahan sebanyak 350 rumah tidak layak huni, sehingga hingga akhir tahun ini jumlah rumah yang diperbaiki akan melampaui target.

Baca Juga:  Info Loker Posisi Asissten Store Supervisior, Cek Syarat dan Kriterianya Disini

Penambahan ini dilakukan karena banyaknya rumah yang memerlukan perhatian mendesak. “Total anggaran yang dialokasikan untuk program perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun ini mencapai Rp89,611 miliar,” jelas Asep.

Baca Juga:  Pergub Anti Radikalisme dan Intoleran Segera Terbit, Uu Ruzhanul Ulum: Bisa Dijadikan Payung Hukum