Biadab! Dua Kakek di Cimahi Cabuli Anak SD, Motifnya Bikin Miris

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | CIMAHIPolres Cimahi meringkus dua orang kakek berinisial M (68) dan L (53) yang merupakan pelaku pencabulan kepada korban yang masih berusia 11 tahun.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh kedua pelaku tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Pelaku Begal di Bekasi Berpura-pura Jadi Penumpang Ojol, Begini Modusnya

“Kami merilis kasus tindak pidana pencabulan kepada satu orang korban dengan dua orang tersangka. Jadi objeknya korbannya sama namun kejadiannya dan tersangkanya itu berbeda,” kata Tri di Cimahi, Senin (7/10/2024).

Baca Juga:  Keluarga Korban Tewas Tertabrak Mobil di Cimahi dapat Santunan, Dicky Saromi Sampaikan Hal Ini

Dia menjelaskan, kasus ini berawal dari pengakuan korban yang bercerita kepada kakaknya karena telah mengalami tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua kakek tersebut.

Baca Juga:  Ada Keringanan Pembayaran PBB Hingga 100 Persen di Kota Cimahi, Cek Disini Syaratnya

Tri menambahkan untuk keseharian korban sendiri tinggal bersama dengan kedua pelaku karena ibunya bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri dan ayah kandungnya telah meninggal dunia.