Sekda hingga Kabag Hukum Pemkab Karawang Dipanggil Bawaslu Gegara Masalah Ini

Kantor Bupati Karawang (1)
Kantor Bupati Karawang. (foto: istimewa)

JABARNEWS KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang memanggil sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum).

Baca Juga:  Gerakan Purwakarta Mengawal Siap Jaga Demokrasi di Pilkada 2024

Para pejabat tinggi di Pemkab Karawang ini dimintai keterangan mengenai maraknya pemasangan baliho bergambar calon bupati petahana.

Langkah ini dilakukan setelah Bawaslu Karawang menerima laporan dari masyarakat yang mempertanyakan keberadaan baliho bergambar Aep Syaepuloh, calon bupati yang saat ini sedang cuti.

Baca Juga:  Kepergok Saat Hendak Mencuri, Seorang Pemuda Purwakarta Tewas Dihakimi Massa

Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil tindakan atas laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan terkait pemasangan baliho bergambar calon bupati petahana. Sebagai tindak lanjut, kami memanggil Sekda dan Kabag Hukum untuk meminta penjelasan,” kata Kusnadi.

Baca Juga:  SMA/SMK Kekurangan Ruang Kelas