Pemkab Karawang Buka Pendaftaran PPPK 2024, 618 Formasi Dibutuhkan

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK.
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK. (foto: istimewa)

JABARNEWS KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dengan total kuota 618 formasi.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian Sistem Informasi Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Sopandi, menyatakan bahwa proses seleksi PPPK ini berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024.

Baca Juga:  Tempat Spa di Karawang Nekat Tetap Beroperasi Saat Ramadhan

Nendi menjelaskan, seleksi PPPK ini ditujukan terutama bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2022. “Tahun ini, kami fokus pada pelamar yang sudah ada di database BKN 2022,” ujarnya.

Baca Juga:  Bersiap! WhatsApp Akan Luncurkan Panggilan Suara dan Video Via Desktop

Sebanyak 618 formasi yang tersedia terbagi menjadi tiga bidang utama: 281 formasi untuk guru, 120 untuk tenaga kesehatan, dan 217 untuk tenaga teknis. “Formasi guru dan tenaga kesehatan masih mendominasi karena banyak yang masih berstatus non-ASN,” tambah Nendi.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Potong Gaji PNS Secara Otomatis Melalui Bank