Polisi Amankan 14 Pelajar di Purwakarta yang Terlibat Tawuran

Pelajar
Kapolsek Darangdan, AKP Yoga Prayoga saat menyerahkan pelajaran yang tawuran kepada orang tua dan disaksikan pihak sekolah. (Foto: Dok. Polsek Darangdan).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Belasan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Darangdan, Polres Purwakarta.

Para pelajar itu diamankan lantaran terlibat aksi tawuran di Kampung Ciwangun, Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekira Pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:  Salat Idul Adha 2023, Bupati Serdang Bedagai dan Ratusan Masyarakat Padati Masjid Agung

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Darangdan, AKP Yoga Prayoga mengatakan awalnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sejumlah pelajar yang melakukan tawuran.

Setelah turun ke lokasi, lanjut dia, pihak kepolisian Polsek Darangdan menemukan sejumlah pelajar dari tiga sekolah yang diri dari dua SMP serta satu SMA dan berhasil diamankan.

Baca Juga:  Lestarikan Budaya, ASN Kabupaten Cirebon Wajib Berbusana Adat

“Pelajar yang diamankan sebanyak 14 belas orang, dari tiga sekolah yang terdiri dari dua SMP dan satu SMA di Kecamatan Darangdan. Mereka sedang melakukan aksi tawuran dan personel Polsek Darangdan dibantu warga membubarkan aksi tawuran tersebut,” Ucap Yoga saat dihubungi melalui WhatsApp Pribadinya, pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Baca Juga:  Selama Anne Ratna Mustika Jabat Bupati, Kabupaten Purwakarta Sabet 273 Penghargaan