Polisi Sebut Satu Tersangka Pelecehan di Pesantren Bekasi Tewas, Ini Penyebabnya

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BEKASIPolres Metro Bekasi membenarkan bahwa satu tersangka pelecehan yang juga pimpinan yayasan pondok pesantren di Bekasi, yaitu H alias AU (51) tewas karena sesak napas.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Bekasi AKP Akhmadi mengatakan bahwa korban sempat mengeluh sesak nafas dalam tahanan. Kemudian penjaga tahanan memberi informasi ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) dan ke Dokkes Kepolisian.

Baca Juga:  Herman Suryatman Ajak GP Ansor Turut Berjuang Majukan Jawa Barat

“Iya betul meninggal dunia. Karena memang ngeluhnya sesak nafas,” kata Akhmadi di Jakarta pada Rabu (9/10/2024).

“Dari piket Reskrim dan Dokkes dibawa lah ke RS Kramat Jati dan di RS meninggal,” tambahnya.

Baca Juga:  Penyandang Disabilitas Diharapkan Ikut Andil dalam Penjaringan Calon Anggota Bawaslu Jabar

Pihak keluarga, lanjut Akhmadi, saat diinformasikan bahwa yang bersangkutan meninggal, keberatan untuk dilakukan autopsi. “Sehingga langsung diambil pulang dan bikin pernyataan menerima dengan meninggalnya,” bebernya.

Baca Juga:  Taopik, Santri Penderita Tumor Ganas di Purwakarta Butuh Bantuan