JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan bahwa kasus perbuatan cabul sesama jenis yang melibatkan dua pelajar di Kabupaten Kuningan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.
Tindakan tak pantas yang dilakukan oleh dua siswa itu sempat direkam dan kemudian videonya menyebar di media sosial. Menurut informasi yang diterima Bey, kedua pelaku akan dipindahkan dari sekolah mereka sebagai bagian dari solusi yang telah disepakati.
“Langkah tindak lanjut sudah dilakukan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) bersama aparat setempat. Orang tua pelaku juga telah dipanggil, dan rencananya keduanya akan dipindahkan ke sekolah lain,” ungkap Bey saat ditemui di Universitas Padjadjaran, Bandung, Senin (7/10/2024).
Selain itu, Bey menyoroti pentingnya meningkatkan komunikasi dan perhatian terhadap siswa agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia menekankan perlunya peran aktif tokoh agama dan masyarakat untuk terlibat dalam pembinaan di lingkungan sekolah.