Cegah Kebocoran PAD, Dishub Kota Bandung Uji Coba Bayar Parkir Pakai QRIS

Uji coba pembayaran parkir menggunakan QRIS di Kota Bandung (Foto: Pemkot Bandung)
Uji coba pembayaran parkir menggunakan QRIS di Kota Bandung (Foto: Pemkot Bandung)

JABARNEWS | BANDUNG – Untuk mengoptimalkan retribusi parkir serta mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai melakukan uji coba sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS.

Uji coba ini dimulai pada Kamis, 10 Oktober 2024, di tiga lokasi parkir tepi jalan umum yaitu di Jalan Banceuy, Jalan Pecinan, dan Jalan ABC.

Baca Juga:  Penyidikan Kasus Pegi Setiawan Resmi Dihentikan Polda Jabar, Ini Respon Kejaksaan Tinggi

Sebanyak 25 juru parkir telah dibekali dengan rompi dan ID Card QRIS untuk memudahkan proses pembayaran.

Menurut Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara, sistem ini diharapkan menjadi solusi untuk memudahkan masyarakat membayar parkir dan memperkuat pengawasan retribusi.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Pegadaian Purwakarta Mulai Ramai di Datangi Warga

“Di era yang serba digital, ini merupakan terobosan baru yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran saat parkir, dengan cara memindai (scan) QR Code yang tertera pada rompi juru parkir atau ID Card,” ujar Asep.

Baca Juga:  Pemkab dan DPRD Cianjur Disebut Miskin Gagasan Soal Penanganan Gempa