JABARNEWS | SUKABUMI – Duel antarsiswa SMP dengan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Sukabumi mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan bahwa kasus duel antarsiswa SMP ini terjadi di RT 02/05, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin pada Kamis (10/10/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Dia menyebut, aksi tersbut disaksikan oleh sejumlah pelajar lainnya bahkan ditayangkan secara langsung melalui media sosial.
“Kasus duel dua lawan dua antarsiswa SMP ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi,” kata Saiman di Sukabumi, Jumat (11/10/2024).
Kasus ini berawal saat korban berinisial FMS (15) warga Cijengkol mengajak berkelahi terduga pelaku berinisial RR (15) warga Kampung Cipeundeuy melalui media sosial.