Resmikan Istana Negara di IKN, Presiden Jokowi Sampaikan Hal Ini

Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (11/10/2024).

Presiden Jokowi mengatakan bahwa peresmian IKN itu sebagai fasilitas kediaman resmi Presiden Indonesia.

Baca Juga:  Presiden Jokowi: Kirab Bendera dari Monas ke IKN Jadi Momen Bersejarah Bangsa

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, saya resmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara,” kata Presiden Jokowi.

Prosesi peresmian Istana Negara IKN diawali dengan penyerahan sertifikat Istana Negara dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca Juga:  Ini yang Jadi Prioritas Insentif Kendaraan Listrik, Kata Presiden Jokowi

Sertifikat hak pakai nomor 11 itu bernomor induk bidang elektronik 1484 atas nama Pemerintah RI dengan luas 56,87 hektare.